![]() |
| Kadis PMD Sumut Bpk. H. Parlindungan Pane dalam acara Pembukaan Rakoor Indeks Desa Sumatera Utara Tahun 2026 di Griya Hotel Medan, Rabu (11/02/26) |
![]() |
| Bersama TAPM Sumut Bpk. Mhd.Husin Hidayat Siregar dan TAPM Kabupaten Labusel di Griya Hotel Medan, Rabu (11/02/26) |
Medan, tpp-provsumut - Rapat koordinasi Indeks Desa (ID/IDM) tahun 2026 fokus pada sinkronisasi data Indeks Desa dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran kebijakan pembangunan. Agenda ini melibatkan Kemendes PDT dan Kemensos untuk memvalidasi data serta penguatan klasifikasi Desa (Sangat Tertinggal hingga Mandiri) berbasis dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi.
Penyusunan dan Penilaian Indeks Desa merupakan langkah strategis dalam mengukur tingkat perkembangan dan kemandirian Desa secara objektif dan berkelanjutan. Melalui proses pengumpulan data, verifikasi, hingga evaluasi indikator sosial, ekonomi, dan lingkungan, diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kondisi Desa sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Poin-poin penting terkait rapat koordinasi Indeks Desa:
- Tujuan utama: Meningkatkan akurasi data indeks desa untuk menunjang pembangunan berkelanjutan dan kemandirian Desa.
- Sinkronisasi Data: Pada Januari 2026, Kemendes PDT mengadakan rapat bersama Kemensos untuk sinkronisasi data Indeks Desa dengan DTSEN.
- Dimensi IDM: Pengukuran didasarkan pada Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi.
- Klasifikasi: Hasil rapat digunakan untuk menentukan status desa: Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri.
- Tujuan Kebijakan: Hasil IDM digunakan sebagai acuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran bagi pembangunan di tingkat Desa.
Di sela-sela agenda padat Rapat Koordinasi Indeks Desa (ID)Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Utara, momen koordinasi ringkas tetap berjalan efektif. Bertempat di Griya Hotel Medan, Rabu (11/02), terlihat kebersamaan antara jajaran pendamping profesional dalam mengawal pembangunan Desa.
Hadir dalam pertemuan santai namun substansif tersebut, Mhd. Husin Hidayat Siregar selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sumatera Utara. Koordinasi ini difokuskan pada sinkronisasi data dan pemantapan strategi pencapaian indikator kemandirian Desa di wilayah Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 11 hingga 12 Februari 2026, dengan agenda utama penguatan akurasi data Indeks Desa sebagai acuan pembangunan pusat dan daerah.
Dalam diskusi ringan ini Bpk. Mhd. Husin Hidayat Siregar mengatakan " Rakor ini penting untuk meningkatkan sinergi dan meminimalisir keterlambatan penginputan data di website resmi Kemendes PDTT " ujarnya.
Download Video Penyusunan dan Penilaian ID



Tidak ada komentar:
Posting Komentar