Medan, tpp-provsumut - Mendesa PDT Bpk. Yandri Susanto resmi melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Senin (23/2/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan program prioritas nasional yang menyasar hingga pelosok Indonesia.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria. Agenda pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan perjanjian kinerja, serta pakta integritas bagi Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Administrator di lingkungan Kemendes PDT.
Pelantikan
ini dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian
kinerja. Ini wujud komitmen dan tanggung jawab moral untuk memastikan
setiap program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
"Desa
kita banyak, dana desa besar, dan program strategis Presiden melalui
Asta Cita ke-6 menyasar langsung ke Desa. Karena itu, saya menekankan
pentingnya kerja tim yang solid, pengawasan yang kuat, serta integritas
yang tidak bisa ditawar", tegas Pak Yandri
Perkuat Tata Kelola dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Pelantikan Masyhudi sebagai Irjen diharapkan mampu memperkuat fungsi audit, evaluasi, serta monitoring seluruh program Kemendes PDT. Pengawasan yang efektif akan memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Desa dan daerah tertinggal.
Menurut Yandri, sistem pengawasan yang kuat juga menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Ia memastikan seluruh mekanisme berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Pengawasan dilakukan secara ketat bersama guna menjamin tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Harapan untuk Irjen Baru Kemendes PDT
Dengan dilantiknya Masyhudi sebagai Irjen Kemendes PDT, diharapkan pengawasan internal semakin optimal dan responsif terhadap potensi risiko penyimpangan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kemendes PDT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penguatan Inspektorat Jenderal menjadi fondasi penting dalam memastikan Dana Desa, program pembangunan, dan berbagai kebijakan strategis benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jutaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Amanah
ini besar. Tanggung jawab ini nyata. Mari kita tunaikan dengan kerja
terbaik untuk Desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.
Tonton Video: Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Desa PDT


Tidak ada komentar:
Posting Komentar